Jakarta, Gesuri.id - Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Negara-negara EFTA (RUU IE-CEPA).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima optimis pengesahan persetujuan ini dapat membantu Indonesia dalam meningkatkan ekspor dan akses pasar barang dan jasa, serta mendorong pemulihan ekonomi.
Baca:AriaOptimistis Tol Pekanbaru-Bangkinang Rampung Akhir Tahun
Banyak manfaat yang didapat dengan adanya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komporehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-negara EFTA ini, salah satunya peluasan akses pasar ke negara-negara EFTA dan peningkatan daya saing produk Indonesia, terang Aria dalam pidato laporannya pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4).