Siak, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan menyoroti sikap keterbukaan kepala daerah dalam menyampaikan kondisi pemerintahan kepada publik. Ia menilai transparansi memang penting, namun harus dilakukan secara proporsional dan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Keterbukaan itu perlu, tapi tidak semuanya harus dibuka. Seperti kepala keluarga, apakah harus menceritakan kepada anak-anak bahwa kita tidak punya uang, sementara mereka butuh biaya sekolah dan makan? Yang terpenting adalah bagaimana orang tua berupaya mencari solusi agar keluarga tetap tenang dan kondusif, kata Marudut, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, tidak semua persoalan internal pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan tekanan fiskal dan kondisi kas daerah, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Marudut menilai kondisi fiskal Kabupaten Siak yang saat ini tertekan sejatinya juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia akibat ruang fiskal yang semakin sempit.
Hampir semua kabupaten dan kota mengalami tekanan fiskal. Bahkan daerah yang lebih miskin sumber daya alamnya kondisinya jauh lebih sulit. Tapi kepala daerahnya tidak teriak-teriak atau curhat ke publik, ucapnya.
Marudut juga mengingatkan bahwa sejak awal 2025 Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah seharusnya sudah melakukan penyesuaian anggaran sejak awal tahun.