Ikuti Kami

Marudut Pakpahan Soroti Keterbukaan Kepala Daerah

Hampir semua kabupaten dan kota mengalami tekanan fiskal. Bahkan daerah yang lebih miskin sumber daya alamnya kondisinya jauh lebih sulit.

Marudut Pakpahan Soroti Keterbukaan Kepala Daerah
Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan - Foto: Istimewa

Siak, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan menyoroti sikap keterbukaan kepala daerah dalam menyampaikan kondisi pemerintahan kepada publik. Ia menilai transparansi memang penting, namun harus dilakukan secara proporsional dan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Keterbukaan itu perlu, tapi tidak semuanya harus dibuka. Seperti kepala keluarga, apakah harus menceritakan kepada anak-anak bahwa kita tidak punya uang, sementara mereka butuh biaya sekolah dan makan? Yang terpenting adalah bagaimana orang tua berupaya mencari solusi agar keluarga tetap tenang dan kondusif,” kata Marudut, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, tidak semua persoalan internal pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan tekanan fiskal dan kondisi kas daerah, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Marudut menilai kondisi fiskal Kabupaten Siak yang saat ini tertekan sejatinya juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia akibat ruang fiskal yang semakin sempit.

“Hampir semua kabupaten dan kota mengalami tekanan fiskal. Bahkan daerah yang lebih miskin sumber daya alamnya kondisinya jauh lebih sulit. Tapi kepala daerahnya tidak teriak-teriak atau curhat ke publik,” ucapnya.

Marudut juga mengingatkan bahwa sejak awal 2025 Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah seharusnya sudah melakukan penyesuaian anggaran sejak awal tahun.

“Yang seharusnya dibenahi pertama adalah mengurangi belanja yang tidak penting dan memfokuskan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Bukan malah membangun narasi seolah-olah bupati sebelumnya meninggalkan beban utang besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara tata kelola pemerintahan, laporan realisasi keuangan dan fisik seharusnya terlebih dahulu disampaikan kepada DPRD melalui mekanisme LKPJ dan LPJ, bukan langsung diumumkan ke publik.

“DPRD adalah wakil rakyat. Kepala daerah seharusnya menjaga kondusivitas daerah dan tidak melibatkan masyarakat untuk ikut memikirkan tekanan fiskal,” tegasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa keterbukaan yang ia sampaikan kepada publik bukanlah bentuk keluhan, melainkan penyampaian data resmi dan bentuk pertanggungjawaban pemerintahan agar masyarakat memahami kondisi objektif keuangan daerah.

“Ini bukan opini, tapi data resmi. Pemerintah daerah wajib menyampaikan kondisi fiskal apa adanya, agar masyarakat tahu bahwa kebijakan yang kami ambil berbasis pada kondisi riil dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Afni memaparkan, berdasarkan realisasi APBD Kabupaten Siak Tahun 2025, capaian kinerja anggaran menunjukkan realisasi fisik sebesar 94,51 persen dan realisasi keuangan sebesar 82,25 persen hingga 26 Desember 2025. Dari sisi pendapatan, APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp325,9 miliar atau sekitar 11,09 persen, yang dipengaruhi koreksi transfer pusat seperti DAU dan DBH, tidak tercapainya target PAD, serta penyesuaian kebijakan fiskal nasional.

Sementara dari sisi belanja, Pemkab Siak melakukan koreksi anggaran sebesar Rp503,6 miliar sebagai langkah kehati-hatian fiskal untuk menjaga kesinambungan keuangan daerah dan mencegah pembengkakan utang serta tunda bayar.

“Kami mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Penyesuaian belanja ini dilakukan secara selektif, dengan tetap menjaga belanja strategis, pelayanan dasar, dan perlindungan sosial,” jelas Afni.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga 26 Desember 2025, Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Siak tercatat sebesar Rp1,77 triliun dari target Rp2,02 triliun, sehingga terdapat kekurangan transfer sebesar Rp250,57 miliar.

“Ketergantungan daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi. Karena itu, transparansi diperlukan agar publik memahami mengapa pemerintah harus melakukan efisiensi dan penyesuaian,” pungkasnya.

Quote