Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyebutkan bahwa kedatangan penyelidik KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan Kamis (9/1) lalu sebagai motif politik.
Hal itu, kata Masinton lantaran Tim penyelidik KPK yang mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca:Puan Tegaskan PDI Perjuangan Solid
Maka, lanjut dia, kegiatan lapangan Tim Penyelidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan adalah tindakan ilegal untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan.