Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengangkat dua jenderal polisi aktif menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Terlebih perwira tinggi (Pati) korps bayangkara itu tak mundur dari institusi kepolisian atau beralih status menjadi ASN.
Dua jenderal bintang dua itu ialah Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Ham dan Irjen Reinhard Silitonga yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.