Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto diduga telah melakukan intervensi terhadap kasus yang melibatkan anggota Brimob di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Kasus itu adalah dugaan penculikan terhadap warga berinisial AP oleh anggota Brimob yang juga ajudan Bupati Tapanuli Tengah Bachtiar Ahmad Sibarani.
Baca: Masinton Sayangkan Pernyataan Syamsuddin yang Tidak Layak
Hal itu dikatakan Masinton dalam Raker Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajaran nya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
"Saya dapat informasi bahwa bapak Kabarhakam memberi atensi pada kasus ini, agar kasus ini tidak dikembangkan," ungkap Masinton.
Masinton melanjutkan, DPR pernah bertanya kepada Agus Andrianto ketika yang bersangkutan menjadi Kapolda Sumut terkait dugaan ketertundukan Polri pada Bupati Tapteng.
"Kami pernah tanya pada pak Agus ketika beliau jadi Kapolda Sumut. Mengapa beliau mensub-ordinasi institusi Kepolisian jadi kaki tangan Bupati. Siapa Bupati itu? Kalau dia kriminal, hukum harus tegak!" tegas Masinton.
"Saya meminta Mabes Polri untuk memberi perhatian pada hal ini. Saya akan ikuti terus kasus ini, dan saya sudah tahu bahwa pak Kabarhakam melindungi pelaku di kasus ini," tambahnya.
Baca: Hentikan Gugatan Terhadap Izin Gereja Katolik Karimun
Korban penculikan sendiri, melalui kuasa hukumnya, telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi.
Dia juga meminta agar kasus yang menimpanya diusut tuntas sehingga bisa diketahui aktor intelektualnya.