Masinton Minta Pemerintah Bela Hak PMI di Luar Negeri

Masinton Pasaribu meminta Pemerintah hadir dan wajib membela hak para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Senin, 21 Februari 2022 21:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masinton Pasaribu meminta Pemerintah hadir dan wajib membela hak para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Negara harus benar-benar hadir membela hak-hak warga negara Indonesia, yang menjadi pekerja migran di luar negeri, di negara mana pun mereka berada dan bekerja, kata Masinton dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/2).

Dia mencontohkan kasus kerja paksa yang dialami salah satu pekerja Indonesia asal NTT sungguh di luar nalar kemanusiaan dan biadab. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut dipekerjakan tanpa gaji selama sembilan tahun, bekerja hingga 15 jam sehari, tanpa libur dan mengalami kekerasan fisik oleh majikannya, tambahnya.

Baca:Jabatan Presiden Ditambah?Masinton: Tak Urgensi Sama Sekali

Baca juga :