Ikuti Kami

Laporan Keuangan Haji 2026 Ugal-ugalan, DPR Cium Selisih Data Miliaran Rupiah

Ketepatan dan konsistensi data keuangan sangat krusial bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjamin akuntabilitas.

Laporan Keuangan Haji 2026 Ugal-ugalan, DPR Cium Selisih Data Miliaran Rupiah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

​Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membongkar adanya ketidaksinkronan data dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. 

Ia mendesak Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk segera menyelaraskan data agar laporan yang disajikan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Hal tersebut ditegaskan Selly saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran pimpinan BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

​Selly menuturkan, ketepatan dan konsistensi data keuangan sangat krusial bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjamin akuntabilitas pengelolaan dana jemaah.

​"Kami ingin mendapatkan kepastian keuangan yang betul-betul sempurna dalam rangka perbaikan laporan keuangan kementerian," ujar Selly.

​Dalam kecermatannya menyisir dokumen, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menemukan selisih jumlah jemaah pada sejumlah tabel laporan. Perbedaan angka ini dinilai fatal karena berdampak langsung pada kalkulasi anggaran.

​"Tentu ini berpengaruh terhadap nominal angka. Kami mempertanyakan data mana yang sebenarnya sah," kritiknya.

​Tak berhenti di situ, Selly membeberkan jurang perbedaan pencatatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara kedua instansi. Kementerian Haji mencatat BPIH sebesar Rp11,465 triliun (Rp11.465.956.201.655), sedangkan BPKH menyodorkan angka Rp11,467 triliun (Rp11.467.575.683.626)—menyisakan selisih hingga miliaran rupiah.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres 

​Ketidakcocokan juga ditemukan pada nilai manfaat. Kementerian Haji mencatat Rp6,695 triliun (Rp6.695.758.435.026), sementara BPKH mencatat Rp6.695.758.435.018.

​"Harus ada sinkronisasi antara Kementerian Haji dan BPKH. Harusnya saat diserahkan kepada kami, data itu sudah harmonis," cecar Selly.

​Ia pun menyentil status dokumen tersebut sebelum diserahkan sebagai bahan pertanggungjawaban resmi. Selly mewanti-wanti agar ketidaksesuaian angka ini tidak berujung masalah pada tingkat pelaporan kepada Kepala Negara.

​"Apakah data ini sudah disampaikan ke Pak Presiden atau belum? Kalau sudah disampaikan tentu janggal, mengingat datanya belum disinkronkan," pungkasnya.

Quote