Jakarta, Gesuri.id - Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi, Kolaborasi antara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Kepala Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu. bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lt 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (08/05/2025).
Masinton Pasaribu menegaskan, sejak bertugas sebagai Kepala Daerah, ia menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan korupsi.
Dan hal tersebut telah kami jabarkan dalam Visi Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu mewujudkan Tapanuli Tengah Naik Kelas dan Adil Untuk Semua, ungkap.
Kami berkomitmen dalam Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak ada lagi setoran untuk mengambil jabatan ataupun tidak ada lagi uang rem bagi ASN yang sedang menduduki jabatan, jelas Masinton Pasaribu.
Menurutnya, pemberian jabatan ASN Pemkab Tapteng penilaiannya berdasarkan kompetensi, prestasi ASN berakhlak berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. yang bebas dari pungli dan korupsi, tidak terlepas dari dukungan integritas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, kata Bupati Tapteng itu.