Jakarta, Gesuri.id - Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi, Kolaborasi antara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Kepala Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu. bertempat di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lt 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (08/05/2025).
Masinton Pasaribu menegaskan, sejak bertugas sebagai Kepala Daerah, ia menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan korupsi.
“Dan hal tersebut telah kami jabarkan dalam Visi Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu mewujudkan Tapanuli Tengah Naik Kelas dan Adil Untuk Semua,” ungkap.
“Kami berkomitmen dalam Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak ada lagi setoran untuk mengambil jabatan ataupun tidak ada lagi uang rem bagi ASN yang sedang menduduki jabatan,” jelas Masinton Pasaribu.
Menurutnya, pemberian jabatan ASN Pemkab Tapteng penilaiannya berdasarkan kompetensi, prestasi ASN berakhlak berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. yang bebas dari pungli dan korupsi, tidak terlepas dari dukungan integritas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Bupati Tapteng itu.
Lebih lanjut diungkapkannya, pemerintahan akan berjalan dengan bersih dengan digitalisasi sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kondisi absensi ASN di Tapanuli Tengah saat ini masih manual, maka ke depan absensi ASN Pemkab Tapanuli Tengah menggunakan absensi Digital Face Recognition yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN, kemudahan penggunaannya, akurasi data dan penghematan biaya,” jelasnya.
Namun diakui Bupati, ada berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam hal pemberantasan korupsi disebabkan oleh kapabilitas aparat pengawasan intern masih level 2, dalam hal ini perlu ditingkatkan pada level 3.
Selain itu tambahnya, Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, Kabupaten Tapanuli Tengah masih merah posisi 29 dari 33 kabupaten/kota 1 Provinsi di Sumatra Utara dan posisi 416 tingkat nasional.
Untuk indeks Survey Penilaian Integritas (SPI), Pelayanan Publik Pemkab Tapanuli Tengah masih belum baik di tingkat zona hijau.
“Harapan kita bersama, dengan adanya penguatan sinergi kolaborasi ini, akan mendukung upaya untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih, efisien dan berintegritas, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah,” Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menambahkan.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tapteng, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala BPKPAD Tapteng.