Matindas Beberkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Lembaga halal kini telah berdiri sebagai badan independen berdasarkan Perpres No.153.
Jum'at, 05 September 2025 23:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi memberikan pemahaman terkait urgensi sertifikasi halal.

Ia menjelaskan bahwa lembaga halal kini telah berdiri sebagai badan independen berdasarkan Perpres No.153, dan bertugas memastikan kenyamanan, keamanan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengakses produk halal.

Produk yang bersertifikat halal akan lebih memiliki daya saing. Saya mengajak seluruh pelaku UMKM di Dompu untuk segera mendaftarkan usahanya. Masih ada kuota gratis, mari manfaatkan ini, ajaknya.

Baca:Rano Karno Tekankan Pendekatan Lintas Sektor Tangani TB

Bersamaan dengan hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una Una dalam sambutannya juga menggaris bawahi pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca juga :