Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp7,4 triliun seiring meningkatnya intensitas bencana dan penguatan program reguler.
Kami menilai usulan tambahan anggaran tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan program yang belum terakomodasi, seperti bantuan anak yatim (YAPI), makan bergizi gratis bagi lansia dan penyandang disabiltas, serta dukungan tanggap darurat dan pemulihan pascabencana yang saat ini sangat mendesak, kata Matindas melalui Whatsapp, Kamis (29/1).
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Komisi VIII berkomitmen mengawal agar setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan korban bencana. Penambahan anggaran ini harus dimaknai sebagai bentuk kehadiran negara di saat masyarakat menghadapi situasi darurat, jelasnya menambahkan.
Untuk memastikan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti update Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara kontinuitas.