May Day: Menagih Janji Kesejahteraan Dalam Dekapan Welfare State

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Jum'at, 01 Mei 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Hari Buruh Internasional, atau May Day, bukan sekadar seremoni merah di kalender. Ia adalah monumen hidup dari tetes keringat yang menggerakkan roda peradaban. Di Indonesia, peringatan ini merupakan momentum krusial untuk membedah sejauh mana negara benar-benar hadir sebagai Welfare State (Negara Kesejahteraan) yang memanusiakan manusianya, bukan sekadar menyediakan tenaga kerja murah bagi pasar global.

*Perbandingan Daya Beli: Ilusi Kenaikan Angka*

Jika kita melihat sepuluh tahun ke belakang, pemerintah dan pengusaha mungkin akan membanggakan grafik kenaikan UMR yang tampak impresif secara nominal. Dari kisaran Rp 3,1 juta di tahun 2016 menjadi sekitar Rp 5,3 juta di tahun 2026. Sepintas, ada kenaikan pendapatan lebih dari 70%. Namun, narasi kesejahteraan ini runtuh seketika saat kita membenturkannya dengan nilai instrisik emas sebagai jangkar nilai yang tidak bisa dimanipulasi oleh inflasi kertas.

Pada tahun 2016, dengan peluh keringat selama satu bulan, seorang buruh mampu mengonversi upahnya menjadi sekitar 5,6 gram emas. Emas ini bukan sekadar perhiasan, melainkan simbol kedaulatan ekonomi keluarga: tabungan pendidikan, dana darurat, atau DP hunian.

Namun, lompat ke tahun 2026, meski dompet sang buruh terasa lebih tebal dengan lembaran uang ratusan ribu, daya tawar riilnya justru melumat. Dengan harga emas yang telah meroket ke angka Rp 1,5 juta per gram, upah yang tinggi itu kini hanya mampu menebus sekitar 3,5 gram emas. Kehilangan daya beli setara 2 gram emas per bulan dalam satu dekade adalah sebuah tragedi ekonomi.

Baca juga :