Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa berharap masyarakat Bangka Belitung mendapatkan akses serta layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Saya menyampaikan ini sebagai bentuk bakti kepada masyarakat, agar semua elemen bisa merasakan dampak positif dari aturan ini. Jangan sampai ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan, kata Me Hoa menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, di Gale-Gale Resto, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (24/5).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Politisi perempuan dari Dapil Bangka Tengah ini juga menyoroti pentingnya kepemilikan BPJS Kesehatan oleh masyarakat sebagai bentuk akses terhadap layanan gratis yang telah disediakan pemerintah.