Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?

Kritik Proses Hukum Kasus Andrei Yunus, Megawati: Apakah Korban Punya Hak Meminta Keadilan di Pengadilan yang Tepat?
Sabtu, 02 Mei 2026 13:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan kritik terhadap proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrei Yunus.

Hal tersebut diungkapkan Megawati saat memberikan pidato dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Dalam orasinya, Megawati mengaku prihatin dengan penanganan kasus tersebut.

Ia menyoroti kejanggalan proses persidangan yang justru diarahkan ke ranah militer, padahal korban merupakan warga sipil yang memiliki hak konstitusional yang sama.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Baca juga :