Megawati Ungkap Penantian 56 Tahun Terkait TAP MPRS Bung Karno yang Kini Telah Dicabut

Megawati mengisahkan bagaimana beratnya beban sejarah yang harus dipikul oleh keluarga selama puluhan tahun akibat ketetapan hukum masa lalu
Minggu, 07 Juni 2026 17:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bantul, Gesuri.id - Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan apresiasi terkait pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang dahulu melucuti kekuasaan presiden Sukarno atau Bung Karno.

Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan sambutan pembukaan pameran seni rupa bertajuk Mata Hati Soekarno yang digelar di Le Gareca Space, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (6/6).

Megawati mengisahkan bagaimana beratnya beban sejarah yang harus dipikul oleh keluarga selama puluhan tahun akibat ketetapan hukum masa lalu tersebut yang dinilai tidak memiliki kejelasan pembuktian secara yudisial.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Baca juga :