Menag Tak Pernah Katakan Cadar & Celana Cingkrang Dilarang

Tak masalah jika Kemenag mengkaji larangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah.
Kamis, 07 November 2019 09:22 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka mengatakan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tidak pernah menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang dilarang. Namun, lanjutnya, masih dalam tahapan mengkaji.

Baca:Jangan Artikan Cadar dan Celana Cingkrang Itu Radikal

Saya pikir dia juga sangat moderat ya, dalam hal ini dia kan juga bilang bahwa usulan ini masih akan dikaji, usulan yang tentang pelarangan (cadar dan celanan cingkrang) ini kan dia akan mengkaji. Dia punya statement, dia punya pemikiran, tapi dalam tanda kutip dia juga menempatkan kata bahwa usulan ini masih akan dikaji, katanya kepada wartawan, Rabu (6/11).

Dia kan menurut saya sangat fair lah, sangat moderat ya. Dia kan tidak bilang di Kemenag ini akan dilarang, kan tidak bikin statement. Dia mungkin punya pemikiran, dilontarkan, diikuti, ya udah kita kaji dulu, imbuhnya.

Baca juga :