Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyatakan tugas menarik pungutan daerah adalah tugas pemda, bukan ormas mana pun.
Pernyataan Johan Budi itu dalam rangka menanggapi tekanan beberapa ormas di Kota Bekasi agar diberi jatah pengelolaan parkir di minimarket.
Baca:Peraturan KPU Diminta Tak Bersifat Multi Tafsir
Tentu tidak boleh sebuah ormas, itu kan wilayahnya pemerintah daerah, jadi aparat pemerintah yang melaksanakan pungutan yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kata Johan Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).