Ikuti Kami

Menarik Uang Parkir Adalah Tugas Pemda, Bukan Ormas! 

Pernyataan Johan Budi itu dalam rangka menanggapi tekanan beberapa ormas di Kota Bekasi agar diberi jatah pengelolaan parkir di minimarket. 

Menarik Uang Parkir Adalah Tugas Pemda, Bukan Ormas! 
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyatakan tugas menarik pungutan daerah adalah tugas pemda, bukan ormas mana pun.

Pernyataan Johan Budi itu dalam rangka menanggapi tekanan beberapa ormas di Kota Bekasi agar diberi jatah pengelolaan parkir di minimarket. 

Baca: Peraturan KPU Diminta Tak Bersifat Multi Tafsir

“ Tentu tidak boleh sebuah ormas, itu kan wilayahnya pemerintah daerah, jadi aparat pemerintah yang melaksanakan pungutan yang berkaitan dengan pendapatan daerah," kata Johan Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Johan menegaskan Pemda tidak boleh menurunkan surat tugas pada ormas manapun untuk menarik iuran parkir. 

"Tak boleh pemda menurunkan surat, seolah-olah surat tugas untuk ormas menarik iuran parkir. Itu kan untuk APBD. Harusnya (yang menarik) aparat Pemda," katanya.

Mantan Jubir presiden itu mempertanyakan kontrol dan pengawasan apabila benar ormas menarik iuran pada pengusaha. 

“Gimana kontrolnya nanti?" ucapnya.

Seperti diketahui, sebuah video yang viral belakangan ini menampilkan tekanan beberapa ormas di Kota Bekasi agar diberi jatah pengelolaan parkir di minimarket. Video itu diambil ketika beberapa ormas berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di SPBU Narogong, Rawalumbu. 

Baca: Arif Wibowo Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Perwakilan salah satu ormas yang berunjuk rasa kala itu, Deni Muhammad Ali selaku Ketua GIBAS Kota Bekasi, menyatakan, aksi itu merupakan buntut ketidaksepahaman antara ormas dan pengusaha minimarket. Inti ketidaksepahaman itu ada pada selembar surat tugas yang, menurut Deni, diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Kota Bekasi. Surat itu ditunjukkan ormas sebagai bukti bahwa mereka ditunjuk Pemkot Bekasi mengelola lahan parkir minimarket.

Quote