Mendagri Beri Peringatan Keras ke Kadisdukcapil

Menurut Tjahjo, masing-masing daerah diminta melakukan sejumlah langkah untuk bisa mengantisipasi kemungkinan terjadi ceceran e-KTP.
Jum'at, 21 Desember 2018 10:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kupang, Gesuri.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi peringatan keras ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) kabupaten/kota se-Indonesia akan mencopot jabatannya jika masih terjadi ceceran blanko KTP elektronik (e-KTP) invalid di daerah masing-masing.

Menurut Tjahjo, masing-masing daerah diminta melakukan sejumlah langkah untuk bisa mengantisipasi kemungkinan terjadi ceceran e-KTP.

Baca:Ganjar Nilai Pemusnahan e-KTPInvalid Tepat

Jika masih terjadi lagi (ceceran) KTP elektronik di daerah masing-masing maka akan saya ganti kepala dinasnya, kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kupang, Kamis (20/12).

Secara kelembagaan, lanjut Tjahjo, pihaknya mengeluarkan edaran ke semua daerah di Indonesia untuk melakukan pemusnahan e-KTP invalid. Edaran itu tertuang dalam surat bernomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau invalid.

Baca juga :