Ikuti Kami

Ganjar Nilai Pemusnahan e-KTP Invalid Tepat

Pemusnahaan tersebut merupakan langkah tepat guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan.

Ganjar Nilai Pemusnahan e-KTP Invalid Tepat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan tindakan pemerintah daerah memusnahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) invalid merupakan langkah tepat guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan.

"Memang sebaiknya e-KTP invalid dimusnahkan daripada dijadikan isu tidak baik yang meresahkan masyarakat, terlebih kartu identitas tersebut memang sudah tidak bisa dimanfaatkan," kata Ganjar di Semarang, Rabu (19/12).

Baca: Mendagri Targetkan e-KTP Rusak Dimusnahkan 20 Desember

Dia mengaku sudah menerima laporan dari beberapa kepala daerah mengenai kegiatan pemusnahan KTP-e invalid sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid.

"Di beberapa kabupaten/kota sudah melaksanakan pemusnahan e-KTP invalid dan melaporkannya kepada saya, yang tidak terpakai lebih baik dimusnahkan," ujarnya.

Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang sudah melaksanakan pemusnahan e-KTP invalid dengan membakarnya antara lain Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Kota Semarang.

Baca: e-KTP Tercecer Tidak Pengaruhi DPT Pemilu 2019

Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Kota Semarang masing-masing sudah memusnahkan 28 ribu lebih e-KTP invalid atau cacat.

"Saya akan terus memantau pemusnahan e-KTP invalid agar tidak ada yang tercecer," katanya.

Quote