Ikuti Kami

Mendagri Beri Peringatan Keras ke Kadisdukcapil

Menurut Tjahjo, masing-masing daerah diminta melakukan sejumlah langkah untuk bisa mengantisipasi kemungkinan terjadi ceceran e-KTP.

Mendagri Beri Peringatan Keras ke Kadisdukcapil
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Kupang, Gesuri.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi peringatan keras ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) kabupaten/kota se-Indonesia akan mencopot jabatannya jika masih terjadi ceceran blanko KTP elektronik (e-KTP) invalid di daerah masing-masing.

Menurut Tjahjo, masing-masing daerah diminta melakukan sejumlah langkah untuk bisa mengantisipasi kemungkinan terjadi ceceran e-KTP.

Baca: Ganjar Nilai Pemusnahan e-KTP Invalid Tepat

"Jika masih terjadi lagi (ceceran) KTP elektronik di daerah masing-masing maka akan saya ganti kepala dinasnya," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kupang, Kamis (20/12).

Secara kelembagaan, lanjut Tjahjo, pihaknya mengeluarkan edaran ke semua daerah di Indonesia untuk melakukan pemusnahan e-KTP invalid. Edaran itu tertuang dalam surat bernomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau invalid.

"Jadi kalau masih terjadi lagi maka saya akan copot kepala dinas dukcapilnya," katanya.

Menurutnya, kejadian tercecernya sejumlah e-KTP beberapa waktu lalu sama sekali tidak mengganggu proses penataan pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden dan pemilu legislatif mendatang.

Baca: e-KTP Tercecer Tidak Pengaruhi DPT Pemilu 2019

Dia mengatakan e-KTP yang tercecer itu adalah KTP yang invalid dan rusak serta yang sudah tidak dipakai lagi. 

"Itu KTP rusak dan invalid dan yang dicetak pada 2011 silam dan tidak mengganggu DPT dalam proses pemilu ini," pungkasnya.

Quote