Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo Tjahjo menegaskan Kemendagri sedang menelaah Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari ormas Front Pembela Islam (FPI).
Baca:IzinFPIBerakhir Hari Ini, Ini PaparMendagri
Dia menegaskan Kemendagri harus mempelajari SKT tersebut dan tak bisa langsung menyetujui perpanjangan izin dari ormas tersebut.
Tak hanya mempelajari SKT, Tjahjo mengatakan Kemendagri akan mengevaluasi berbagai sikap yang ditunjukkan FPI selama ini. Misalnya, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila.
Tetapi setidaknya yang lewat SKT itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat, ujarnya, baru-baru ini.