Bengkulu, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong seluruh pengawas di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri mencermati sungguh-sungguh area rawan korupsi di pemerintah daerah, sehingga tindak pidana korupsi oleh pemangku kepentingan daerah dapat diminimalkan.
Para irjen harus pahami area rawan korupsi. Juga hati-hati, anda dicermati. Ada oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan. Mentang-mentang inspektorat lalu panggil SKPD, mengancam dan minta uang. Ada itu. Jadi tolong, harus ada perubahan, kata Mendagri saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Tingkat Nasional Tahun 2018 di Bengkulu, Selasa (9/10).
Baca:Daerah Harus Fokus Terapkan e-planning
Tugas pengawasan oleh Itjen, lanjut Mendagri, seringkali terhambat oleh konflik kepentingan pribadi para pengawas. Adanya keterikatan dengan ASN yang korup mengakibatkan penindakan tersebut menjadi sungkan dilakukan oleh pengawas Itjen.
Bapak, ibu di Itjen tugasnya mengawasi tapi praktiknya tidak bisa; karena inspektorat itu masih di bawah sekda ya bagaimana? Mau memeriksa sesama SKPD, tapi itu temannya, repot juga, kata Tjahjo.