Mercy Barends: 32 PMI NTT Meninggal dalam 3 Bulan, Negara Harus Bertindak

Mercy mengaku bingung kenapa para pelaku atau agen perekrut PMI ilegal tidak bisa ditangkap.
Selasa, 10 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI Komisi III sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan yang sangat serius atas terus bertambahnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia di luar negeri.

Pemulangan empat jenazah PMI ke Bandara El Tari Kupang pada Senin (9/3/2026) menambah jumlah PMI asal NTT yang meninggal sejak Januari hingga awal Maret 2026 menjadi 32 orang. Dari jumlah tersebut, 30 orang diketahui merupakan pekerja migran nonprosedural.

Menurut Mercy Barends, fakta ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola migrasi tenaga kerja serta lemahnya pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal yang selama ini menyasar masyarakat di daerah-daerah kantong pekerja migran.

Ini bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap jenazah yang kembali ke tanah air, ada keluarga yang kehilangan anak, ibu, ayah, atau tulang punggung ekonomi mereka. Negara tidak boleh membiarkan tragedi kemanusiaan ini terus berulang, tegas Mercy Barends.

Mercy juga menyoroti bahwa selama ini terdapat jalur-jalur sindikat pengiriman PMI ilegal dari wilayah NTT yang sudah lama diketahui publik, namun belum dibongkar secara tuntas. Beberapa pola yang sering terjadi antara lain: Jalur Kupang Batam Malaysia, yang kerap digunakan untuk mengirim PMI secara tidak resmi melalui jaringan perekrut dan penampung sementara sebelum diseberangkan ke Malaysia. Jalur Kupang Kalimantan Barat Sarawak, melalui perbatasan darat IndonesiaMalaysia yang selama ini dikenal rawan penyelundupan tenaga kerja.

Baca juga :