Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung, Rudianto Tjen, meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkaji secara matang rencana meminjam dana sekitar Rp293 miliar dari Bank Sumsel Babel untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Pada prinsipnya kalau misal mau membangun untuk kebaikan Provinsi Bangka Belitung, ini kita support, tapi perlu dikaji lagi,” kata Rudianto Tjen, dikutip Minggu (2/8/2026).
Rudianto menjelaskan, pembangunan rumah sakit pada dasarnya sejalan dengan komitmen membantu masyarakat. Namun, ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan proyek tersebut memang menjadi kebutuhan prioritas sebelum direalisasikan, terlebih jika pembangunannya menggunakan skema pembiayaan melalui utang.
Menurut anggota Komisi I DPR RI tersebut, kemampuan pemerintah daerah dalam membayar pinjaman harus menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi keuangan daerah dan penerimaan dari pemerintah pusat, terutama melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
“Berhutang itu kan pemerintah daerah, otomatis nanti potongnya dari pusat juga yang mengatur itu semua,” jelas Rudianto.
Ia menerangkan, pemerintah pusat telah mengatur mekanisme pembayaran DBH melalui APBN, termasuk skema pembayaran sebagian pada 2026 dan pelunasan sisanya pada tahun berikutnya. Jika kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, penerimaan DBH Bangka Belitung pada 2027 diperkirakan akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Rudianto mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan asumsi adanya peningkatan DBH dalam menyusun pembiayaan pembangunan. Menurutnya, perkembangan ekonomi dan kondisi fiskal nasional tetap dapat memengaruhi kebijakan pemerintah pusat dalam menyalurkan DBH kepada daerah.
“Kalau pemerintah pusat tidak konsisten saya tidak tahu lagi, karena bukan pemerintah (Koalisi) kita,” ujarnya.
Rudianto berharap pemerintah pusat tetap konsisten menjalankan kebijakan pembayaran DBH agar daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar pada 2027. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk mempertimbangkan pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke secara lebih matang.
“Kalau itu berarti, sebagai orang awam, bahwa 2027 kita harus bisa membangun lebih banyak dari tahun ini,” ucap Rudianto.

















































































