Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends menekankan pentingnya reformasi kepolisian yang bersifat fundamental, terukur, dan menyentuh hingga ke tingkat bawah. Hal tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri beserta seluruh Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Dalam Raker tersebut, Mercy yang mengaku sebagai anggota baru Komisi III menyampaikan pandangannya terkait agenda besar reformasi kepolisian. Inti reformasi mengarah ke reformasi kultural di tubuh Polri.
Menurutnya, ketika reformasi menjadi agenda utama, hal itu menandakan adanya persoalan mendasar di dalam institusi kepolisian yang harus segera dibenahi.
Reformasi itu artinya perubahan secara fundamental, strategik, dan mendasar, yang dilakukan secara sistematis, dan terstruktur. Karena itu, reformasi harus bisa diukur, tegas Mercy.
Ia menilai istilah reformasi kultural kerap berada di wilayah abu-abu jika tidak diturunkan menjadi indikator yang jelas. Reformasi budaya/kultural lanjut Mercy, Pertama mengatur sistem nilai, tata nilai, norma, dan aturan yang bersifat abstraksi diturunkan dalam bentuk indikator kinerja yang terukur.