Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mengatakan proses harmonisasi RUU Daerah Kepulauan dengan berbagai undang-undang sektoral masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah maupun fraksi-fraksi di DPR RI.
Meski demikian, menurutnya, rapat gabungan tripartit bersama pemerintah telah menghasilkan kesepakatan mengenai pentingnya pembentukan RUU tersebut sebagai dasar penguatan pembangunan daerah kepulauan. Pernyataan itu disampaikan Mercy usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sampai dengan hari ini kita masih mendengar masukan dari semuanya, Pansus belum ada satu keputusan karena DIM dari pemerintah maupun dari fraksi-fraksi belum masuk, kata Mercy, dikutip Rabu(8/7/2026).
Mercy menjelaskan, kesepakatan delapan fraksi DPR RI bersama pemerintah dalam rapat tripartit merupakan langkah penting dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, kesamaan pandangan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini dialami daerah-daerah kepulauan akibat kebijakan yang lebih berorientasi pada wilayah daratan.
Ia mengatakan, selama satu bulan ke depan hingga berakhirnya masa sidang, Pansus akan terus menerima berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari prinsip *meaningful participation*. Selain melalui rapat di DPR, Pansus juga akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah berbasis kepulauan untuk menyerap aspirasi secara langsung.