Ikuti Kami

Puan Nyatakan DPR RI Resmi Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Daerah Kepulauan

Pansus nantinya akan bekerja bersama pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

Puan Nyatakan DPR RI Resmi Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Daerah Kepulauan
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan. 

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Indonesia, Kamis (12/3/2026).

“Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus DPR antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 9 Februari 2026, telah diputuskan pembentukan Panitia Khusus RUU tentang Daerah Kepulauan. Karenaya tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah susunan keanggotaan Pansus RUU  tentang Daerah Kepulauan dapat disetujui?” tanya Puan yang lantas serempak dijawab “setuju” oleh segenap peserta Rapat Paripurna bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang telah dilaksanakan pada 9 Februari 2026. Melalui keputusan itu, DPR sepakat membentuk Pansus yang akan membahas secara khusus RUU tentang Daerah Kepulauan.

Dengan adanya persetujuan dalam Rapat Paripurna, DPR RI secara resmi menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan bertugas membahas substansi RUU tersebut secara lebih komprehensif. Pansus nantinya akan bekerja bersama pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

RUU tentang Daerah Kepulauan dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan wilayah kepulauan di Indonesia. Pembahasan melalui Pansus diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah kepulauan.

Lebih lanjut, Puan juga menyampaikan bahwa daftar lengkap anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman resmi DPR RI.

“Untuk nama-nama anggota selanjutnya dapat diakses langsung melalui website DPR RI sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi masing-masing,” ungkap Puan.

Ia menambahkan bahwa penetapan anggota Pansus tersebut telah disesuaikan dengan usulan dari masing-masing fraksi di DPR RI. Dengan komposisi yang mewakili seluruh fraksi, diharapkan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan dapat berjalan secara optimal serta mencerminkan aspirasi berbagai kepentingan yang ada di parlemen.

Quote