Ikuti Kami

Mercy Barends Dorong RUU Daerah Kepulauan Akhiri Ketimpangan Selama Puluhan Tahun

Pembentukan RUU Daerah Kepulauan telah mendapat persetujuan DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Mercy Barends Dorong RUU Daerah Kepulauan Akhiri Ketimpangan Selama Puluhan Tahun
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends (tengah). (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan akhirnya merampungkan satu tahapan krusial dengan membahas beleid untuk menuntaskan RUU menjadi Undang-Undang.

Pansus yang dipimpin Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends ini resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan Pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.     

Dukungan ini diperoleh dalam rapat bersama seluruh fraksi DPR, DPD, dan pemerintah yang digelar di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ketua Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Barends menjelaskan, pembentukan RUU Daerah Kepulauan telah mendapat persetujuan DPR untuk dibahas lebih lanjut.

"Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan, pembentukannya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI tertanggal 12 Maret 2026," ujarnya saat memimpin rapat kerja gabungan bersama pemerintah dan DPD RI.

Pada rapat perdana tersebut, Pansus DPR RI dan DPD RI menyepakati lima agenda pembahasan, di antaranya penjelasan DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan, pandangan fraksi-fraksi DPR RI, dan pandangan pemerintah terhadap RUU Daerah Kepulauan.

“Keempat,Pengesahan jadwal pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan. Kelima Penyerahan naskah akademik dan draf RUU tentang Daerah Kepulauan dari DPD RI kepada Pansus DPR RI,” ungkap Mercy.

Mercy Barends kemudian mempersilakan  DPD RI menyampaikan pandangannya. Selanjutnya juga mempersilakan setiap fraksi di DPR memberi pandangan terkait RUU Daerah Kepulauan.

Dari hasil rapat itu, DPD dan 8 fraksi DPR menyetujui RUU tersebut dibahas lebih lanjut.


Mercy pun menyampaikan sikap ini menandakan komitmen DPD dan DPR RI dalam menuntaskan RUU tersebut.

"Kita telah mendengar 8 fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah Kepulauan. Bagi Bapak Ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," kata Mercy saat rapat.

Mercy lalu mempersilakan pemerintah, yang diwakilkan oleh Wamendagri Bima Arya, menyampaikan pandangannya.

Hasilnya, pemerintah pun menyetujui agar RUU Daerah Kepulauan  untuk terus lanjut dibahas.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," ujar Mercy.

Setelah itu, polistisi asal Maluku ini memastikan isu-isu yang jadi pokok permasalahan dalam RUU Daerah Kepulauan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat selanjutnya.

"Isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," ungkapnya.

Adapun rapat kerja gabungan itu turut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara serta tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI yang dipimpin Andi Sofyan Hasdam.

Quote