Mercy Barends: RUU Daerah Kepulauan Harus Jadi Tonggak Transformasi Kebijakan Pembangunan Nasional

Mercy: Jadi bahasa perkuatan saja tidak cukup. Harus ada transformasi, ada perubahan yang mendasar.
Rabu, 15 Juli 2026 20:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan RUU Daerah Kepulauan harus menjadi tonggak transformasi kebijakan pembangunan nasional. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh berhenti pada penguatan kebijakan semata, tetapi harus menghadirkan perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan Indonesia.

Kami ingin menggarisbawahi karena Bappenas ini adalah leading sector yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional, jadi harapan kami di RUU Daerah Kepulauan ini terjadi transformasi kebijakan pembangunan. Jadi bahasa perkuatan saja tidak cukup. Harus ada transformasi, ada perubahan yang mendasar, ujar Mercy, dikutip Rabu(15/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Mercy sebagaimana dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menilai selama ini arah pembangunan nasional masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan sehingga belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan daerah-daerah kepulauan yang memiliki karakteristik berbeda.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih adil dan proporsional. Menurutnya, kebijakan pembangunan harus mampu mengakomodasi kondisi geografis yang didominasi wilayah laut, bukan hanya berorientasi pada pembangunan berbasis daratan.

Harus ada peralihan dari yang bias barat menjadi yang setara untuk semua wilayah dengan karakteristik kewilayahan, baik darat maupun yang berbasis kepulauan. Kepulauan dalam pengertian dengan wilayah laut yang lebih luas dari wilayah darat, tegasnya.

Baca juga :