Mercy Beri Catatan ke Anggaran Ditjen Minerba KemenESDM

Mercy mempertanyakan alasan dari Kemenkeu atau Bappenas, karena berdasarkan UU minerba yang baru saja disahkan, hal tersebut sudah clear. 
Rabu, 09 Juni 2021 14:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan terkait anggaran Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.

Hal ini menyusul Pagu Indikatif Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran (TA) 2022 naik Rp31 miliar menjadi Rp478,56 miliar dibandingkan TA 2021 yang sebesar Rp447,24 miliar.

Baca:Secara Virtual,MercyGelar Safari Ramadan di Kota Bula

Terkait pemblokiran anggaran sarana dan prasarana inspektorat tambang IT sebesar Rp15 miliar, mohon kejelasan secara lebih rinci, kenapa diblokir, ujar Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba beserta jajarannya, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

Baca juga :