Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Christy Barends, menyambut positif perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terhadap pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Menurutnya, perhatian tersebut menjadi dorongan bagi Pansus untuk mempercepat proses pembahasan hingga dapat disahkan menjadi undang-undang definitif.
Sebagai Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, kami mengapresiasi dengan amat sangat tinggi pernyataan dari Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo, maupun Ketua DPD Republik Indonesia yang memang telah memberikan perhatian yang amat serius berkaitan dengan pembahasan RUU Kepulauan, kata Mercy saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Hal itu disampaikan Mercy usai mengikuti Sidang Paripurna MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI yang dihadiri Presiden, Wakil Presiden, serta jajaran Kabinet. Ia menilai perhatian Presiden dan Ketua DPD RI terhadap RUU Daerah Kepulauan menunjukkan pentingnya regulasi tersebut bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah kepulauan.
Mercy menjelaskan, Pansus telah melewati satu masa sidang sejak pembentukannya dan langsung melakukan pembahasan secara intensif. Lebih dari 30 rapat telah digelar, termasuk kunjungan kerja ke sejumlah daerah kepulauan seperti Maluku, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau untuk menyerap aspirasi serta memahami kondisi masyarakat secara langsung.