Jakarta, Gesuri.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends menilai pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan memerlukan tata kelola yang berbeda dengan daerah daratan. Karena itu, ia mendorong penguatan aspek implementasi, pemeliharaan, hingga pengawasan agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Tadi Bapak-Bapak memaparkan bahwa satu-satunya variabel tunggal yang digunakan dalam penetapan unit cost untuk seluruh daerah adalah indeks kemahalan konstruksi. Kami berharap dari Kementerian PU datang dengan terobosan pemikiran, terobosan variabel. Ternyata dengan menggunakan indeks kemahalan konstruksi sampai dengan hari ini tidak cukup menjawab," kata Mercy, dikutip Selasa (21/7/2026).
Menurut Mercy, penggunaan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) sebagai satu-satunya variabel dalam penentuan biaya pembangunan belum mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah kepulauan.
Ia menilai perlu adanya variabel tambahan, seperti tingkat kerentanan wilayah, kondisi logistik, hingga karakteristik geografis kepulauan agar perencanaan pembangunan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
Mercy mencontohkan masih banyak infrastruktur di daerah perbatasan dan kepulauan yang mengalami kerusakan hanya beberapa bulan setelah selesai dibangun. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pendekatan pembangunan yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah.
"Kalau (pemeliharaan) infrastruktur ini diserahkan (ke daerah), biaya pemeliharaannya dari mana? Kabupaten saja sekarang tidak punya duit. Oleh sebab itu, urusan ownership dan pemeliharaan ini harus mendapat perhatian. Ini harus mungkin dibicarakan dengan benar di seluruh model perencanaan lintas seluruh kementerian," tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain aspek pembangunan, Mercy juga menyoroti persoalan pemeliharaan infrastruktur setelah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, banyak daerah kepulauan dan wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) memiliki kemampuan fiskal yang terbatas sehingga kesulitan merawat infrastruktur yang telah dibangun pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema pemeliharaan jangka panjang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Menurut Mercy, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya proyek fisik, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar RUU tentang Daerah Kepulauan turut mengatur mekanisme monitoring dan evaluasi yang lebih kuat, termasuk pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang tidak menjalankan pembangunan sesuai standar.
"Saya bahkan mengusulkan nanti kalau dibuka satu pasal berkaitan dengan sanksi. Karena tidak semua aparatur negara kita punya semangat yang sama untuk memajukan daerah-daerah kepulauan. Sistem harus memaksa semua pihak yang terlibat untuk bekerja dengan kejujuran dan semangat mempercepat pembangunan daerah kepulauan," pungkasnya.

















































































