Mercy Nilai RUU Daerah Kepulauan Atasi Kesenjangan

Platform Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan bertujuan mengatasi kesenjangan pembangunan.
Sabtu, 11 Agustus 2018 09:39 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends menilai platform Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan bertujuan mengatasi kesenjangan pembangunan antara wilayah berbasis kontinental dengan berbasis kepulauan.

RUU ini semestinya dipandang sebagai kebijakan afirmasi dalam kurun waktu tertentu untuk mengatasi ketertinggalan dan kemiskinan di wilayah kepulauan akibat kebijakan anggaran yang tidak adil, kata Mercy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (10/8).

Baca:MercyTerus Perjuangkan Masalah Kelistrikan Perbatasan

Selain itu menurut dia, dengan mempertimbangkan Prinsip Kelautan, maka laut harus dihitung sebagai wilayah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena itu menurut dia membutuhkan stimulus anggaran khusus untuk mengatasi kesenjangan pembangunan, misalnya, 1 persen dari total dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ke masing-masing provinsi kepulauan.

Baca juga :