Merik Havit Tegur Sekretaris Disdik Lamsel Soal Putusan MK Mengenai Pendidikan Gratis

Merik mempertanyakan tindak lanjut Dinas Pendidikan terkait putusan MK mengenai kewajiban pemerintah menggratiskan pendidikan.
Jum'at, 20 Juni 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Koordinator Komisi IV, Merik Havit, menegur Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi atau yang akrab disapa Momoy, saat rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (17/6/2025).

Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 19.00 WIB tersebut, Merik mempertanyakan tindak lanjut Dinas Pendidikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban pemerintah menggratiskan pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Masalah putusan Mahkamah Konstitusi bahwa putusan ini final dan mengikat harus ditaati, apa langkah konkrit kendalanya apa? Berapa siswa SD SMP swasta yang ada di Lampung Selatan? jumlah murid SD swasta sekian, jumlah murid SMP swasta sekian ada tidak datanya, kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menegaskan, sebagai lembaga yang masih menaungi SD dan SMP, Dinas Pendidikan seharusnya sudah memiliki data lengkap sebagai dasar dalam perencanaan penganggaran.

Maksud saya, supaya saya detil melaporkan langkahnya apa karena putusan MK ini final mengikat dan harus dilaksanakan. Berarti kalau misalkan tahun depan kita menganggarkan bagaimana SD swasta dulu karena keuangan daerah tidak cukup, maka SD dulu yang gratis baru tahun berikutnya SMP berapa kira-kira anggarannya, tegasnya.

Baca juga :