Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah mengkaji penghapusan batas usia dalam penerimaan lowongan kerja.
Kita mendukung langkah progresif ini sebagai respons terhadap realitas sosial dan ekonomi saat ini. Diskriminasi usia di dunia kerja merupakan isu serius yang kerap tidak disadari, kata Meryl, Rabu (28/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa banyak individu berusia produktif, khususnya di atas 35 hingga 40 tahun, yang masih sangat mampu secara fisik, mental, dan memiliki pengalaman kerja yang kuat. Namun, peluang kerja mereka kerap terhambat oleh pembatasan usia.
Namun mereka seringkali terhambat hanya karena adanya batasan usia dalam lowongan kerja. Padahal, usia bukan satu-satunya indikator kompetensi dan produktivitas, ujar Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut.
Dari perspektif Komisi E DPRD Sumut yang membidangi urusan ketenagakerjaan, lanjut Meryl, kebijakan ini sangat relevan. Terlebih di tengah meningkatnya angka usia harapan hidup dan kebutuhan masyarakat untuk tetap produktif di usia matang.