Ikuti Kami

Meryl Rouli Saragih Dukung Penghapusan Batas Usia dalam Penerimaan Lowongan Kerja

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa banyak individu berusia produktif, khususnya di atas 35 hingga 40 tahun,.

Meryl Rouli Saragih Dukung Penghapusan Batas Usia dalam Penerimaan Lowongan Kerja

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah mengkaji penghapusan batas usia dalam penerimaan lowongan kerja.

“Kita mendukung langkah progresif ini sebagai respons terhadap realitas sosial dan ekonomi saat ini. Diskriminasi usia di dunia kerja merupakan isu serius yang kerap tidak disadari,” kata Meryl, Rabu (28/5/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa banyak individu berusia produktif, khususnya di atas 35 hingga 40 tahun, yang masih sangat mampu secara fisik, mental, dan memiliki pengalaman kerja yang kuat. Namun, peluang kerja mereka kerap terhambat oleh pembatasan usia.

“Namun mereka seringkali terhambat hanya karena adanya batasan usia dalam lowongan kerja. Padahal, usia bukan satu-satunya indikator kompetensi dan produktivitas,” ujar Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut.

Dari perspektif Komisi E DPRD Sumut yang membidangi urusan ketenagakerjaan, lanjut Meryl, kebijakan ini sangat relevan. Terlebih di tengah meningkatnya angka usia harapan hidup dan kebutuhan masyarakat untuk tetap produktif di usia matang.

“Ini bisa menjadi solusi terhadap tingginya angka pengangguran usia dewasa dan potensi marginalisasi tenaga kerja senior. Kami mendukung setiap langkah yang memperluas akses kesempatan kerja tanpa diskriminasi, termasuk berdasarkan usia,” jelasnya.

Meryl menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan, baik di DPRD maupun DPR RI, secara konsisten mendorong kebijakan inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghapusan batas usia harus dibarengi dengan kebijakan afirmatif lainnya. Di antaranya pelatihan vokasi lintas usia dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja senior.

“Harapannya, pekerja usia lanjut tetap dapat berkontribusi secara bermartabat dan tidak mengalami eksploitasi,” ucapnya.

Ia pun berharap agar kajian yang dilakukan Kemnaker dilakukan secara komprehensif, terbuka, dan berbasis data.

“Kita berharap kajian ini berjalan optimal dan melibatkan organisasi pekerja, dunia usaha, hingga lembaga legislatif. Ini menyangkut masa depan dunia kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan adil,” pungkasnya.

Quote