Jakarta, Gesuri.id - Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pengaduan bisa dilakukan melalui nomor 0812-2999-4794.
Melalui nomor pengaduan yang kami sediakan akan sangat membantu masyarakat memberikan keluhan tentang SPMB 2025, kata anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih pada Mistar, Sabtu (7/6).
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Sampai saat ini, Meryl mengatakan, keluhan masyarakat banyak tentang jalur zonasi afirmasi.