Meryl Ungkap Komisi E DPRD Sumatera Utara Buka Layanan Aduan SPMB 2025

Sampai saat ini, Meryl mengatakan, keluhan masyarakat banyak tentang jalur zonasi afirmasi.
Jum'at, 13 Juni 2025 07:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pengaduan bisa dilakukan melalui nomor 0812-2999-4794.

Melalui nomor pengaduan yang kami sediakan akan sangat membantu masyarakat memberikan keluhan tentang SPMB 2025, kata anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih pada Mistar, Sabtu (7/6).

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Sampai saat ini, Meryl mengatakan, keluhan masyarakat banyak tentang jalur zonasi afirmasi.

Baca juga :