Ikuti Kami

Meryl Ungkap Komisi E DPRD Sumatera Utara Buka Layanan Aduan SPMB 2025

Sampai saat ini, Meryl mengatakan, keluhan masyarakat banyak tentang jalur zonasi afirmasi.

Meryl Ungkap Komisi E DPRD Sumatera Utara Buka Layanan Aduan SPMB 2025
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Pengaduan bisa dilakukan melalui nomor 0812-2999-4794.

“Melalui nomor pengaduan yang kami sediakan akan sangat membantu masyarakat memberikan keluhan tentang SPMB 2025,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih pada Mistar, Sabtu (7/6).

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Sampai saat ini, Meryl mengatakan, keluhan masyarakat banyak tentang jalur zonasi afirmasi.

“Masyarakat paling banyak menyampaikan keluhan soal jalur zonasi afirmasi. Banyak yang mempertanyakan bagaimana jika telat daftar dan nasib anak yang tidak lulus,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi juga membenarkan nomor pengaduan yang disediakan Komisi E. Keluhan masyarakat akan mendapat tanggapan dan disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Subandi menyampaikan, langkah ini adalah bentuk perpanjangan tangan masyarakat dalam mengawasi jalannya SPMB agar lebih transparan dan adil.

“Kita ingin SPMB menjadi ajang peningkatan kualitas pendidikan yang bermutu. Sebagaimana diharapkan Menteri Pendidikan dan Presiden Prabowo. Jangan hanya kuantitas, kualitas juga penting,” ujarnya

Quote