Jati Agung, Gesuri.id Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera merealisasikan penerangan jalan umum di kawasan Kebun Karet Trikora, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Langkah ini dinilai mendesak guna mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas dan potensi aksi kriminalitas pada malam hari.
Ruas jalan alternatif yang menghubungkan Kota Metro dan Bandar Lampung tersebut melintasi area perkebunan karet milik PTPN 7. Saat malam tiba, jalan sepanjang 3 hingga 4 kilometer yang membentang dari Dusun Pal Putih (Desa Karang Anyar) hingga Desa Rejo Mulyo tersebut dalam kondisi gelap gulita karena minim sumber cahaya.
Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Lesty menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pemenuhan sarana penerangan tersebut melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dengan terlebih dahulu memverifikasi status kewenangan ruas jalan terkait.