MKD Dituntut Susun Kebijakan DPR RI Berkebudayaan

Puan mengatakan tuntutan tersebut mengingat MKD mendapatkan penambahan fungsi dan kewenangan dalam aturan baru di UU No. 2 Tahun 2018.
Senin, 24 Februari 2020 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan dituntut mampu menyusun langkah dan arah baru kebijakan yang dapat menghadirkan lembaga perwakilan yang berkeadaban dan berkebudayaan.

Puan mengatakan tuntutan tersebut mengingat MKD mendapatkan penambahan fungsi dan kewenangan dalam aturan baru di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018.

Baca:PuanInginkan Nilai-Nilai 4 Pilar Kebangsaan Dipraktikan

Ada penambahan kewenangan, bukan hanya melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap anggota, tapi juga pencegahan, pengawasan, dan penindakan, itu artinya menjadi tugas dari MKD untuk menjaga kehormatan kita semua dari awalnya, kata Puan ketika membuka kegiatan seminar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin (24/2).

Baca juga :