Mobil Dinas Hendi Bisa untuk Pernikahan, Ini Syaratnya

Peminjam harus ber-KTP Semarang dan nanti akan mendapatkan surat perjanjian pinjam pakai. 
Minggu, 05 Juli 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan kesempatan kepada masyarakat menggunakan mobil dinasnya untuk dipinjam dalam acara pernikahan.

Kami ingin berbagi kebahagian, mobil dinas sedan saya jarang dipakai. Masyarakat yang ingin melakukan pernikahan bisa memakainya pada hari Sabtu dan Minggu, kata pria yang akrab disapa Hendi.

Baca:HendiIzinkan Pelaksanaan UTBK Dengan Syarat

Untuk meminjam mobil dinas dengan plat nomor H 1 A ini, masyarakat harus mengajukan surat permohonan ke Wali Kota Semarang dan ditembuskan ke Bagian Rumah Tangga Pemkot Semarang.

Baca juga :