Ikuti Kami

Mobil Dinas Hendi Bisa untuk Pernikahan, Ini Syaratnya

Peminjam harus ber-KTP Semarang dan nanti akan mendapatkan surat perjanjian pinjam pakai. 

Mobil Dinas Hendi Bisa untuk Pernikahan, Ini Syaratnya
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id -  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan kesempatan kepada masyarakat menggunakan mobil dinasnya untuk dipinjam dalam acara pernikahan. 

“Kami ingin berbagi kebahagian, mobil dinas sedan saya jarang dipakai. Masyarakat yang ingin melakukan pernikahan bisa memakainya pada hari Sabtu dan Minggu,” kata pria yang akrab disapa Hendi.

Baca: Hendi Izinkan Pelaksanaan UTBK Dengan Syarat

Untuk meminjam mobil dinas dengan plat nomor H 1 A ini, masyarakat harus mengajukan surat permohonan ke Wali Kota Semarang dan ditembuskan ke Bagian Rumah Tangga Pemkot Semarang. 

Peminjam harus ber-KTP Semarang dan nanti akan mendapatkan surat perjanjian pinjam pakai. 

Mobil berjenis Toyota Camry itu nantinya akan dipinjamkan termasuk fasilitas BBM dan sopirnya. Warga dapat meminjam mobil tersebut pada akhir pekan, yakni Sabtu saat siang dan malam hari, serta Minggu saat siang hari. Hendi membatasi area pemakaian mobil tersebut hanya di dalam Kota Semarang. 

Baca: Percepat Laju Ekonomi, Hendi Mulai Buka 12 Ruas Jalan

“Gratis mulai dari driver dan bensinnya, dan nggak bisa luar kota. Mau akad nikah atau pernikahan boleh, yang jelas SOP kesehatan dipakai,” jelasnya. 

Pemerintah Kota Semarang akan transparan terkait jadwal booking atau peminjaman mobil dinasnya tersebut.

Quote