Momentum Hardiknas, Rieke Ingatkan Pemerintah Awasi Praktik Pemotongan Dana PIP

Program Indonesia Pintar adalah program pendidikan yang merupakan penjabaran amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945.
Sabtu, 03 Mei 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI,Rieke Diah Pitalokameminta pemerintah semakin memperhatikan pembangunan pendidikan di Indonesia. Itu dikatakannya juga dalam rangkamemeringati momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2025.

Salah satunya, kata Rieke, yakni dengan mengawasi penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar adalah program pendidikan yang merupakan penjabaran amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945: Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara Negara, pesan Rieke, Jumat (2/5/2025).

PIP adalah program pendidikan berupa dana tunai yang diberikan negara kepada anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, usia sekolah 6-21 tahun.

Penerima PIP, anak dari pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, peserta Program Keluarga Harapan, yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam/musibah.

Baca juga :