Monitor Zona Merah, Karolin Petakan Hingga Tingkat Dusun

Per tanggal 7 Mei 2021 ada 4 desa yang masuk dalam zona merah, 7 desa zona orange, 39 desa zona kuning dan 106 desa berada di zona hijau.
Minggu, 09 Mei 2021 01:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id -Bupati Landak Karolin Margret Natasa memastikan Pemerintah Kabupaten Landak sangat serius dalam menangani Pandemi Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro hingga ke tingkat dusun dan desa di Kabupaten Landak.

Baca:Mahasiswa Digebuki, Meryl: Gubsu Paham Demokrasi Tidak?

Dengan PPKM berbasis Mikro ini Kabupaten Landak telah memetakan zonasi Pandemi Covid-19 di tingkat desa, sehingga per tanggal 7 Mei 2021 ada 4 desa yang masuk dalam zona merah, 7 desa zona orange, 39 desa zona kuning dan 106 desa berada di zona hijau.

PPKM bebasis Mikro ini kita petakan hingga tingkat dusun, sehingga para petugas dilapangan akan lebih mudah melakukan monitoring dan penanganan secara serius. Saya meminta camat dan kepala puskesmas untuk melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah di zona merah, dengan pemetaan hingga ke dusun ini penyebaran Covid-19 di Landak bisa kita antisipasi lebih cepat, ungkap Karolin di Ngabang, Sabtu (8/5).

Baca juga :