Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk bersikap transparan dan membuka data lengkap seluruh izin pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi, mulai dari status hukum hingga lokasi pertambangan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam perlindungan lingkungan.
Publik berhak mengetahui sejauh mana negara melindungi kawasan konservasi. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dinegosiasikan demi investasi, kata Mufti Anam, Selasa (10/6/2025).
Mufti menegaskan bahwa keterbukaan data akan memudahkan publik dan lembaga pengawas menilai sejauh mana pelanggaran yang terjadi.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas serupa di berbagai pulau kecil lain di Indonesia.