Mufti Anam Desak PLN dan Pemerintah Berikan Kompensasi Kepada Warga dan UMKM Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir

Mufti: Berikan kompensasi atau potongan tagihan kepada warga yang dirugikan. Ini adalah kewajiban PLN, bukan belas kasihan.
Kamis, 25 Juni 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak PT PLN (Persero) dan pemerintah untuk segera memberikan kompensasi kepada masyarakat serta pelaku UMKM yang terdampak pemadaman listrik bergilir yang terjadi selama beberapa pekan terakhir di berbagai daerah, khususnya di Pulau Jawa.

Kalau rakyat telat bayar tagihan listrik, langsung didenda bahkan diputus alirannya. Jadi, kalau PLN yang gagal memberikan pelayanan dan lampu mati berkali-kali, PLN juga harus berani tanggung jawab. Berikan kompensasi atau potongan tagihan kepada warga yang dirugikan. Ini adalah kewajiban PLN, bukan belas kasihan, kata Mufti Anam, dikutip Kamis (25/6/2026).

Menurut Mufti, pemadaman listrik yang berlangsung berulang kali telah menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat. Selain berpotensi merusak peralatan elektronik rumah tangga, kondisi tersebut juga mengganggu aktivitas ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil seperti warung makan, usaha konveksi, hingga bisnis makanan beku yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

Selain menyoroti dampak ekonomi, Mufti juga mengkritik sikap PLN yang dinilainya belum transparan dalam menjelaskan penyebab terjadinya pemadaman listrik bergilir. Ia menilai alasan yang disampaikan kepada publik terus berubah sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang jujur dan transparan tentang apa yang sebenarnya terjadi. Awalnya dibilang hanya perawatan jaringan rutin. Begitu mati lampunya makin meluas, alasannya berubah ada gangguan pembangkit. Sekarang setelah didesak, baru mengaku ada masalah pasokan batu bara. Sebenarnya yang benar yang mana? Rakyat berhak tahu yang sejujurnya, ucap Legislator Dapil Jawa Timur II tersebut.

Baca juga :