Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menegaskan jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukanlah hadiah politik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan rakyat melalui kinerja yang nyata. Menurutnya, penilaian terhadap seorang komisaris seharusnya didasarkan pada hasil kerja, bukan latar belakang politiknya.
Di negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengabdi, termasuk di BUMN, sepanjang memenuhi syarat integritas, kompetensi, dan profesionalisme. Yang harus kita kawal bukan latar belakangnya, tetapi kinerjanya, kata Mufti, dikutip Rabu (8/7/2026).
Mufti mengajak masyarakat untuk menyikapi polemik pengangkatan direksi maupun komisaris BUMN secara objektif. Ia meminta publik tidak terburu-buru memberi cap tidak kompeten kepada seseorang hanya karena memiliki kedekatan politik atau pernah menjadi bagian dari tim sukses.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah memiliki niat baik dalam membenahi tata kelola BUMN. Ia meyakini setiap proses penunjukan direksi maupun komisaris telah melalui tahapan kurasi dan pertimbangan yang matang demi mendukung penguatan perusahaan-perusahaan pelat merah.
Pemerintah tentu tidak mungkin mempertaruhkan kredibilitasnya dengan menempatkan orang yang tidak mampu menjalankan amanah. Kalau targetnya adalah memperkuat BUMN, maka yang dipilih tentu harus orang-orang yang diyakini mampu mendukung agenda tersebut, ujar Mufti.