Sukabumi, Gesuri.id Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, menggalakkan penguatan peran perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar di Resto King Raos, Cibatu, Sukabumi, Jumat (19/9/2025).
Perda ini hadir untuk memastikan hak-hak perempuan terlindungi sekaligus mendorong mereka agar bisa mengembangkan potensinya, ujar Jaenudin.
Ia menjelaskan, lahirnya Perda No 2 Tahun 2023 merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, sekaligus penguatan hak-hak perempuan serta anak.
Menurutnya, perda ini menjadi payung hukum penting bagi upaya pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman, ramah, dan inklusif bagi perempuan. Jaenudin menegaskan kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, termasuk keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.
Dengan adanya perda ini, perempuan diharapkan lebih percaya diri berpartisipasi dalam pembangunan desa maupun kota.